Kegelisahan calon jemaah haji tahun 2018 yang menunggu kepastian besarnya biaya ibadah haji tahun ini akhirnya lega setelah Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI memutuskan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439H/2018M sebesar Rp35.235.602. Terdapat kenaikan biaya sebesar 0,9% dari rata-rata besaran BPIH tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta.
"Ada kenaikan sebesar Rp345.290 atau 0,9% dari tahun lalu," ujar Menteri Agama Lukman Hakim saat Rapat Kerja Penetapan BPIH 1439H/2018M di Gedung Parlemen Komplek Senayan Jakarta, Senin (12/03). Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher.
Menurut Menag, ada tiga faktor yang mempengaruhi kenaikan BPIH tahun ini di banding tahun lalu. (1). Kebijakan Pemerintah Arab Saudi dengan memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5% untuk semua barang dan jasa yang dikonsumsi dan dipergunakan di Arab Saudi. (2). Kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik di Arab Saudi serta trend kenaikan harga avtur. (3) Perubahan kurs rupiah terhadap Dollar Amerika dan Riyal.
Menurut Menag kenaikan 300 ribuan atau 0,9%, masih dalam tingkat wajar dan rasional, apalagi ditambah dengan adanya peningkatan kualitas layanan di banding tahun lalu.
"Setelah mendapat persetujuan dan disepakati besaran biaya haji tahun ini selanjut para calon jamaah haji bisa melunasi setoran awal yang telah dibayarkan", Imbuhnya
Selain memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439H/2018M sebesar 35.235.602 rupiah, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Pemerintah (Kementerian Agama) juga bermufakat untuk meningkatan pelayanan pada jemaah haji. Kemufakatan BPIH 1439H/2018M
dilakukan di Gedung Parlemen Komplek Senayan Jakarta, Senin (12/03/18) Peningkatan layanan ibadaha haji mencakup: Pertama, penambahan petugas haji menjadi 4.100 orang sesuai dengan peningkatan kuota haji. Kedua, Fasilitas makan jemaah di Mekkah ditambah menjadi 40 kali (meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 25 kali) dan di Madinah jamaah difasilitasi makan sebanyak 18 kali.
Ketiga, Berubahnya sistem sewa pemondokan di Madinah dengan menggunakan sistem full season dan blocking time, berbeda pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya menyewa pemondokan dengan sistem blocking time (sesuai kedatangan jemaah). Keempat, waktu tinggal jemaah di Arab Saudi lebih lama, tahun ini bisa menikmati ibadah di haramain total selama 41 hari.
Kelima, peningkatan akomodasi. Termasuk penikngkatan kualitas tenda di musdalifah, kebutuhan kamar kecil di Armina, dan peningkatan layanan transportasi khususnya bis masyair (bis yang menuju Armina). Keenam, peningkatan kualitas koper, tas, dan batik seragam jemaah haji.
Menag memberikan penghargaan kepada Panja BPIH DPR RI dan Panja Pemerintah karena proses Panja BPIH tahun ini lebih terlihat kualitas kerja dan hasilnya. Terutama pada proses kerja dan aspek waktu yang lebih awal. pengambilan keputusan BPIH yang waktunya relatif lebih awal, hal ini sangat membantu untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan ibadah haji tahun ini.